Tim gabungan yustisi lakukan pembongkaran bangunan liar

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:22:24 WIB

 

INHIL (Citizen62.m)-Rabu,(10/03/2021). Tim gabungan yustisi Inhil lakukan pembongkaran lapak pedagang yang tak berizin terletak di bantaran sungai Indragiri pasar selodang kelapa.

Untuk di ketahui Tim ini terdiri dari, Satpol PP, TNI,Polri dan trantib pasar.Sebelum pelaksanaan di mulai, Terlebih dahulu tim yostisi lakukan apel gabungan.


 

Berdasarkan pantaun dari awak media saat ini kegiatan masih berlangsung aman dan para peradangan bersifat kooperatif saat tim lakukan pembongkaran lapaknya.


 

 

Harpan kita semua, selama kegiatan ini berlangsung  bisa berjalan dengan damai sesuai yang di inginkan.(Rae)